TANGKOT
Home / TANGKOT / Polisi Amankan Belasan Remaja ‘Janjian’ Tawuran di Batuceper

Polisi Amankan Belasan Remaja ‘Janjian’ Tawuran di Batuceper

blank

Gambar Ilustrasi. (Ist)

TANGKOT, (Tt) – Pihak Kepolisian Sektor Batuceper Kota Tangerang berhasil mengamankan sebelas remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, pada Minggu (7/8/2025) dinihari.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Saepudin saat sedang melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 04.15 WIB.

“Ketika patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Musala Nurul Iman. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf,” ungkap Kompol Gunawan dalam keterangan resminya.

Menurut dia, selain senjata tajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan enam unit handphone milik para remaja tersebut.

Ganja, Sabu & Ekstasi Dimusnahkan | Komitmen Pemberantasan Narkoba di Tangerang

Sebelas remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang tidak sekolah. Usia mereka berkisar antara 13 hingga 18 tahun.

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, para remaja itu mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh remaja beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batuceper.

Polisi juga akan memanggil para orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah masing-masing untuk memberikan keterangan.

“Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan. Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan,” tambah Kapolsek.

Terima Aset Pelanggan TKR, Perumda TB Sosialisasikan Peralihan & Pelayanan Air Bersih Zona II

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Atas pengungkapan ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H, S.I.K, M.Si, menghimbau kepada masyarakat apabila melihat, menjumpai atau ada indikasi terjadinya gangguan Kamtibmas atau sesuatu yang mengarah akan terjadinya suatu tindak pidana dapat menghubungi Call Center 110.

(Gus)

Related Posts

Latest Posts

Pilihan Redaksi

Live Pengunjung

  • Users online: 0 blank
  • Visitors today : 0
  • Page views today : 0
  • Total visitors : 774
  • Total page view: 1,005