JAKARTA, (Tt) – PT Jasa Marga resmi mengumumkan pemberlakuan tarif baru Jalan Tol Sedyatmo yang menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, mulai Senin (5/1/2026) hari ini.
Penyesuaian tarif ini berdampak pada kenaikan tarif untuk golongan kendaraan tertentu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif Tol Sedyatmo terhitung sejak pukul 00.00 WIB.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
“Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” demikian informasi yang dikutip dari akun Instagram Jasa Marga Regional Metropolitan.
Dalam penjelasan tersebut, Jasa Marga menyampaikan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Penyesuaian tarif dinilai perlu diterapkan untuk menjaga kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis, sekaligus mendukung keberlanjutan iklim investasi jalan tol di Indonesia.
Berikut tarif terbaru Tol Sedyatmo yang berlaku mulai 5 Januari 2026, seperti yang ditulis dalam keterangan resmi Jasa Marga ;
1. Golongan I: Rp 8.500 (tidak mengalami perubahan)
2. Golongan II dan III: Rp 11.500 (naik Rp 500 dari tarif sebelumnya)
3. Golongan IV dan V: Rp 12.500 (naik Rp 500 dari tarif sebelumnya)
Sebagai akses utama menuju bandara tersibuk di Indonesia, Tol Sedyatmo memiliki peran strategis dalam menghubungkan sejumlah ruas tol penting,.
Seperti ruas Cawang –Tomang – Pluit, Cawang – Tanjung Priok – Pluit, Tol Lingkar Barat (JORR W1), serta Cengkareng – Batuceper – Kunciran (JORR II).
Sepanjang 2025, Jalan Tol Sedyatmo tercatat melayani 79.635.889 kendaraan. Angka tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses cepat dan andal menuju Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta. (*/Red)




