Banten  

Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Layanan Dinas Sosial Kota Tangerang, Hasilnya Bebas Pungli

TANGERANG – (Tt), Pelayanan di Dinas Sosial Kota Tangerang mendapat apresiasi setelah dipantau langsung oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (Kota Antikorupsi ).

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, dalam pemaparan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).

Rino menjelaskan, dalam proses observasi sebelumnya, tim KPK bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan.

“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan. Di situ petugas KPK melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung,” ujar Rino.

Dalam kunjungan tersebut, petugas KPK datang layaknya warga yang membutuhkan layanan. Saat mengajukan pertanyaan terkait proses pembentukan yayasan, petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang menyambut dengan ramah serta memberikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Selain itu, ketika ditanyakan mengenai biaya pengurusan, petugas Dinsos menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya.

“Petugas Dinsos Kota Tangerang dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Kejujuran petugas ini tentu patut diapresiasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, observasi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian KPK terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain menilai aspek pelayanan, tim KPK juga meninjau kondisi lingkungan kantor yang dinilai bersih dan tertata dengan baik. Fasilitas pelayanan yang tersedia juga dianggap cukup lengkap untuk menunjang kenyamanan masyarakat, termasuk tersedianya ruang menyusui.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah memberikan pelayanan sesuai aturan.

“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Acep menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui peningkatan sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat.

“Kami juga berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang, seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat dapat merasa nyaman saat mengakses layanan di Dinsos,” pungkasnya.(Wil/Gus)