Kapolsek Sepatan Larang Penonton Sawer Biduan di Atas Panggung, Ini Alasannya

TANGERANG – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sepatan, Kabupaten Tangerang, AKP Fahyani, melarang masyarakat yang menonton acara hiburan musik di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, untuk memberikan uang saweran di atas panggung kepada penyanyi, Minggu (29/12/2025).

Hal ini dia sampaikan dalam rangka kepedulian terhadap korban bencana banjir di Aceh dan Sumatra.

Fahyani mengatakan, sebagai sesama warga negara Indonesia, kita harus tunjukan bentuk kepedulian kepada masyarakat Aceh dan Sumatra yang sedang mengalami musibah banjir.

“Rekan-rekan, saya minta tolong,kita harus punya empati ke saudara kita yang sedang terkena musibah di Aceh dan Sumatra, hargai. Tidak ada nanti yang naik-naik ke atas panggung,” ujar AKP Fahyani.

Dia juga menegaskan, kita harus tunjukan kepedulian kepada sesama. Fahyani menyebut jika permintaannya tidak diindahkan, penonton dan penyelenggara akan terima konsekuensinya.