TANGKOT, (Tt) – Resmi terima aset dan pelayanan air bersih dari Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR), pihak Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang kini melakukan sosialisasi terhadap pelanggan di wilayah II Kota Tangerang.
Diinformaskan, penandatanganan yang sebelumnya dilakukan oleh kedua Pemimpin Daerah yaitu Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan Walikota Tangerang, Sachrudin disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan pada hari Senin, 1 September 2025.
Ya, pada prosesnya, Perumda TKR telah menyerahkan data sambungan langganan sebanyak 23,270 ribu sambungan langganan, maka pelayanan air bersih di Wilayah II Kota yang mencakup Kecamatan Priuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, dan Sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas resmi dikelola oleh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang
Manager Hubungan Pelanggan (Hublang) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Budi H. Santoso mengatakan, bahwa pihaknya memastikan pemenuhan air bersih kepada pelanggan.
“Yang pertama target kepada masyarakat terkhusus wilayah zona II mengetahui air bersih sudah dialokasikan, dan masyarakat segera terinfokan agar tidak terjadi Miskomunikasi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/9/2025) lalu, di Aula Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
“Harapan dari sisi pelayanan yang baik menjadi sisi lebih baik lagi, untuk masyarakat agar sejahtera sehingga masyarakat mendapatkan kenyamanan air bersih,” kata Budi menambahkan.
Oleh karenanya, Perjanjian Hibah antara Perumdam TKR dan Perumda TB diharapkan menjadi jalan kebaikan hingga masa yang akan datang. Terutama pada Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Wilayah II Kota Tangerang ini.
“Semoga langkah yang diambil hari ini menjadi landasan kokoh bagi PERUMDAM TKR dan PERUMDA TB dalam memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya. (Gus)